Pemutakhiran Data Nomor Telepon Seluler di SIM Akademik ITATS

Berdasarkan:
1. Surat edaran Ditjen Dikti, Kemdikbud RI dengan nomor 821/E.E1/SP/2020 tanggal 27 Agustus 2020 tentang Program pemberian kuota internet bagi Mahasiswa dan Dosen, serta
2. Arahan Wakil Rektor I dan pimpinan terkait,

Kepala UPT PSI menginformasikan beberapa hal berikut.
1. Mahasiswa harap mengakses SIM Akademik (sim.itats.ac.id) mulai tanggal 3 s.d 7 September 2020 untuk keperluan pemutakhiran data nomor telepon seluler secara mandiri melalui menu Profil.
2. Data nomor telepon seluler yang telah dimutakhirkan, selanjutnya, akan disinkronisasi dengan data PDDIKTI Kemdikbud untuk keperluan pengajuan bantuan yang dimaksud.

Demikian surat edaran ini dikeluarkan untuk dapat dilaksanakan.

https://drive.google.com/file/d/1MQcPxoBU0MdxdmBadCge7I2MXGP2oYNf/view?usp=sharing

Similar Posts